Pertumbuhan ekonomi
adalah proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara
berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu.
Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas
produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan
nasional. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan
pembangunan ekonomi dalam kehidupan masyarakat.
Pendapatan nasional
adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK)
di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,
biasanya selama satu tahun. Pendapatan nasional dapat juga diartikan sebagai
produksi nasional, yang berarti nilai hasil produksi yang dihasilkan oleh
seluruh anggota masyarakat suatu negara dalam waktu tertentu, biasanya satu
tahun.
5 Factor yang mempengaruhi pendapatan nasional
1) Kualitas
Sumber Daya Manusia
2) Keadaan
Sumber Daya Alam
3) Ketersediaan
Modal
4) Stabilisasi
dan Kebijakan Yang Mantap
5) Kesejahteraan
Masyarakat
Pertumbuhan
ekonomi yang tinggi, dapat menjadi tolak ukur kemakmuran suatu negara. Tingkat
pertumbuhan ekonomi suatu negara menunjukkan tingkat kemakmuran masyarakat di
negara tersebut. Semakin besar pendapatan nasional negara tersebut biasanya
kemakmuran suatu negara semakin besar. Pendapatan nasional itu sendiri adalah
adalah jumlah seluruh pendapatan yang diterima oleh masyarakat dalam suatu
negara selama satu tahun / pendapatan yang diterima oleh suatu negara selama
satu tahun yang diukur dengan nilai uang.
Selain pendapatan nasional,
pendapatan perkapita menjadi salah satu tolak ukur yang paling sering digunakan
suatu negara untuk mengukur kemakmuran negaranya. Pendapatan perkapita adalah
besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan perkapita
didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah
penduduk negara tersebut.
Namun demikian tingginya pendapatan perkapita bukan
penentu suatu kemakmuran pada Negara . meskipun Negara itu pendapatan
perkapitanya tinggi ,namun jika terjadi perang saudara di dalam Negara tersebut
,maka tidak dapat disebut sebagai Negara nakmur atau sejatera.karena dengana
adanya peperangan banyak menimbulkan kematian ,penderitaan ,dan rasa tidak aman
.
referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar